Kota Solo Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Kencana


SOLO,suaramerdeka.com – Kota Solo pekan depan akan mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha Kencana dari pemerintah pusat. Penghargaan ini diberikan kepada kota besar di Indonesia yang selama lima tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN).
Penghargaan prestisius yang diberikan setiap 20 tahun sekali ini rencananya akan diterima Wali Kota Surakarta Joko Widodo di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradajat saat dihubungi, Sabtu (26/5) mengatakan, penghargaan Wahana Tata Nugraha Kencana itu merupakan salah satu penghargaan yang memiliki kesulitan tinggi. Tidak setiap kota di Indonesia bisa mendapatkan prestasi ini karena harus menunggu waktu setidaknya 20 tahun.
Kota-kota yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah ini harus bekerja ekstra keras memenuhi nilai tertinggi dari penilai pusat, sebelum dinyatakan lolos. "Setahu saya tahun ini hanya dua kota besar yang mendapatkan penghargaan itu," katanya.
Di antara penilaian yang diberikan adalah kemampuan kota dalam membuat grand design pengaturan lalu lintas sehingga mampu mengurangi kemacetan, dan angka kecelakaaan lalu lintas. Serta upaya pemerintah kota menggagas dan menciptakan transportasi massal. Dan masih banyak lagi penilaian lainnya.
Hal lain yang dinilai pemerintah pusat adalah kota harus memiliki analisa dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin), grand design kendaraan umum massal dan upaya persuasif seperti sosialisasi tertib lalu lintas. Serta kemauan (politic will) kepala daerah (wali kota-wakil wali kota) dan DPRD dalam komitmennya mendukung pelayanan transportasi di kotanya.
Yosca menyatakan, proses penilaian yang dilakukan petugas dari Kementerian Perhubungan berlangsung dalam waktu yang tidak pendek. Setidaknya butuh waktu sekitar enam bulan bagi tim penilai untuk mengetahui sebuah kota dinyatakan layak mendapatkan penghargaan ini. Dikatakan, ada tiga tahapan yang dilakukan tim penilai di Kota Solo. Yakni, pengecekan administrasi, terus dilakukan kroscek data. Dan dua kali dilakukan kroscek lapangan apakah data yang disajikan benar.
( Budi Sarmun S / CN32 / JBSM )